Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP)
Dalam mendirikan sebuah usaha pertambangan pasti diperlukan sebuah dokumen izin usaha. Terutama bagi usaha yang bergerak dalam bidang pertambangan. Jika anda akan mendirikan usaha jasa pertambangan pastikan anda memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) ini sangat diperlukan bagi usaha yang akan anda bangun. Mengingat bahwa usaha yang akan anda dirikan adalah usaha yang mengelolakan sumberdaya alam. Yang memiliki artian usaha tersebut tidak bisa dijalankan oleh sembarang orang.
Berikut Beberapa Hal yang Harus Anda Ketahui Tentang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP)
- Jenis Usaha Jasa Pertambangan
Izin usaha jasa pertambangan dibedakan berdasarkan dengan pengelompokannya pada jasa pertambangan. Sebuah jasa pertambangan harus mengantongi 2 izin usaha, yang pertama adalah Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
Kemudian adalah Surat Keterangan Terdaftar (SKT) pertambangan. Berdasarkan pengelompokannya usaha jasa pertambangan dibagi menjadi 2, yakni bergerak dalam bidang konsultasi, pelaksanaan, pengujian, dll. Kemudian adalah konsultasi, pengolahan, pemurnian, dll.
- Jenis Izin Usaha Pertambangan
Jasa pertambangan harus memiliki dua jenis izin. Yang pertama adalah SKT pertambangan dan yang kedua adalah IUPJ. SKT adalah tanda yang diberikan kepada jasa pertambangan non-inti dimama perusahaan tersebut melakukan terus melakukan penambangan dalam suatu lokasi.
Sedangkan IUJP merupakan surat izin yang harus dimiliki sebuah badan usaha yang bergerak dalam bidang jasa pertambangan. Seperti melakukan konsultasi, perencanaan, pelaksanaan, pengujian peralatan, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi pertambangan, pengangkutan, dll.
- Syarat Mengajukan IUJP
Terdapat beberapa persyaratan yang harus anda lengkapi saat anda ingin mengajukan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) pada kementrian ESDM. Diantaranya adalah persyaratan administrasi dan persyaratan teknis. Dalam persyaratan administrasi buat surat permohonan.
Surat permohonan tersebut dilengkapi dengan tanda tangan dari direksi disertai dengan materai dan distempel menggunakan stempel basah perusahaan. Kedua anda harus melampirkan akta berdirinya perusahaan atau sudah mendapatkan pengesahan dari instasi yang bersangkutan.
- Persyaratan Teknik IUJP
Setelah melengkapi persyaratan administrasi, selanjutnya adalah persyaratan teknis. Dalam persyaratan teknis anda harus melampirkan daftar tenaga ahli yang dapat anda buat dalam tabel dengan keterangan nama, latar belakang, keahlian, KTP, ijasah, CV dan surat pernyataan.
Selain daftar identitas dari tenaga ahli, anda juga harus melampirkan daftar peralatan yang dimiliki dalam jasa pertambangan anda. Dalam daftar peralatan anda juga harus menyertakan keterangan berupa jenis, jumlah, kondisi, status kepemilikan, dan lokasi keberadaan alat tersebut.
Waktu untuk mendapatkan surat IUJP tergolong singkat, hanya dalam 14 hari anda bisa mendapatkan surat IUJP. Waktu mendapatkan surat IUJP bahkan bisa lebih singkat jika anda segera melengkapi dokumen persyaratan dan mengajukannya pada kementrian ESDM.
Demikian beberapa hal yang harus anda ketahui tentang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP). jika anda memerlukan layanan legalitas izin pertabangan anda dapat menggunakan layanan pakarizin.com Semoga beberapa hal yang kami paparkan dalam artikel diatas bisa membantu anda yang ingin mengajukan IUJP untuk usaha jasa pertambangan anda.