Yayasan adalah suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Wikipedia
Badan Hukum Yayasan :
- Undang-undang No.28 Tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-undang No.16 Tahun 2021 tentang yayasan
- Peraturan pemerintah No.63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan undang-undang tentang Yayasan.
Akta pendirian Yasayan
Akta adalah selembar tulisan yang dibuat untuk dijadikan sebagai bukti tertulis terhadap suatu peristiwa dan akan ditandatangani oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Selain itu, Akta juga bisa diartikan sebagai surat yang dibuat sedemikian rupa oleh atau dihadapan pegawai yang berwenang seperti jaksa, hakim, atau notaris sehingga bisa menjadi bukti yang cukup kuat bagi kedua belah pihak. Dalam Pasal 1867 KUH Perdata, akta dibagi menjadi dua Akta Resmi dan Akta Bawah Tangan contoh Akta pendirian Yayasan .
Syarat pendirian yayasan :
Syarat dan dokumen yang harus disiapkan untuk mendirikan yayasan, antara lain :
- Nama Yayasan
- Jumlah Kekayaan Awal Yayasan
- Bukti Modal/Aset sebagai kekayaan awal Yayasan
- Fotocopy KTP Para Pendiri
- Fotocopy KTP Pembina, Pengawas dan Pengurus Yayasan
- Fotocopy NPWP Pribadi khusus ketua Yayasan
- Fotocopy bukti kantor Yayasan (berupa SPPT PBB/Surat Perjanjian Sewa)
- Surat Pengantar RT/RW sesuai domisili Yayasan
- Syarat lainnya jika diperlukan.
Proses Pendirian yayasan
Berikut adalah proses dalam pendirian yayasan yang harus dilakukan
1. Perumusan Nama Yayasan
- Siapkanlah tiga nama yayasan. Satu utama, dan dua cadangan, jika diperlukan.
- Departemen Hukum dan HAM akan menentukan nama yayasan yang disetujui.
- Proses konfirmasi nama yayasan membutuhkan kira-kira dua (2) minggu.
2. Penentuan Bidang Fokus Yayasan
3. Persiapan Administrasi I : Hal ini termasuk pemberian fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan struktur organisasi (identitas pembina, ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas yayasan).
4. Persiapan Anggaran Dasar
5. Persiapan Administrasi II : Persiapan administrasi tahap kedua mengikutsertakan peranan notaris. Dokumen-dokumen dibawah harus diserahkan kepada notaris:
- Nama Yayasan
- Fotocopy KTP pendiri, Pembina, ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas
- NPWP pendiri, Pembina, ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas
6. Pengajuan Pendirian Yayasan Oleh Notaris.
Setelah tahap 5, notaris akan mengajukan pendirian yayasan kepada Departemen Hukum dan HAM.
Dalam dua minggu, Departemen Hukum dan HAM akan menentukan hasil pengajuan. Pengajuan yang diterima akan disahkan dihadapan notaris.
7. Penandatanganan Pendiri, pembina, ketua, sekretaris, dan pengawas yayasan menandatangani persetujuan pendirian dihadapan notaris.
8. Pengajuan Anggaran Dasar Oleh Notaris.
Notaris mengajukan Anggaran Dasar ke Departemen Hukum dan HAM untuk mendapatkan pengesahan dari Menteri atau pejabat yang ditunjuk.
Jika Anda berminat ingin mendirikan sebuah yayasan, maka Anda membutuhkan jasa pendirian yayasan. Pilihlah jasa yang menawarkan layanan yang lengkap, terpercaya, dan juga dapat membantu semua urusan pendirian yayasan Anda. Di bawah ini terdapat rekomendasi jasa yang bisa Anda pilih untuk mendirikan sebuah yayasan.