Izin Niaga Umum Migas adalah izin yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan perdagangan BBM, BBG, LNG, dan CNG. Untuk mendapatkan izin ini, perusahaan wajib memenuhi persyaratan data administrasi dan data teknis kegiatan sebagai mana berikut ini:
Untuk mengajukan izin, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Untuk informasi lebih lengkapnya Anda bisa menghubungi kami melalui saluran telepon atau chat whatsapp