Sebuah perseroan Terbatas (PT) Merupakan Badan Usaha Legal yang kerap dilirik oleh banyaknya pengusaha, terutama bagi mereka yang tengah merintis atau mengemangkan bisnisnya.
Ada banyak keuntungan yang didapatkan dengan pembuatan PT. selain dapat beroperasi secara legal, pengusaha pun tentunya akan lebih mmudah menjalin kerja sama dengan pihak lainnya dan juga mudah mendapatkan akses permodalan.
Hambatan yang sering terjadi saat pembuatan PT
pengurusan izin untuk mendirikan Perseroan Terbatas (PT). merupakan langkah yang krusial bagi setiap pengusaha atau pemilik bisnis. proses ini melibatkan serangkaian persyaratan, regulasi dan priosedur yang harus dipatuhi dengan cermat.
namun seringkali pengusaha menghadapi kendala-kendala yang sulit dalam Pembuatan PT.
Nah, berikut ini adalah beberapa Kendala yang sering terjadi ketika Pembuatan PT.
1.Nama
Anda mungkin mengira bahwa membuat nama Perusahaan ini adalah hal yang mudah, namun dalam kenyataannya banyak pengusaha yang harus menahan kekecewaan karna nama PT yang diajukan ternyata banyak ditolak. jika anda mengacu kepada peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2011 tentang tatacara pengajuan dan pemakaian nama PT. Maka tentunya akan ada banyak pertimbangan dalam menentukan nama perusahaan sebelum didaptarkan.
2. Dokumen
Memenuhi syarat administrasi dalam pengurusna izin PT ini cukup banyak, namun beberapa diantaranya dokumen secara umum yang musti disiapkan adalah KTP, KK, NPWP, IMB, Surat keterangan Domisili, Surat Sewa, dan juga bukti pelunasan Pajak PBB tertakhir.
Disarankan anda siapkan sematang mungkin sebelum melakukan pendaftaran, seperti memperhatikan kesesuaian data antara KTP dan KK sehingga tidak adanya waktu yang terbuang jika adanya data yang tidak sesuai. Maka pentinya mempersiapkan segala sesuatu mengenai dokumentasi untuk memperlancar proses pembuatan perusahaan anda.
3.Modal
Modal adalah salahasatu hal yang cukup penting dalam menjalankan suatu bisnis sehingga perlu adanya Modal dasar yang distorkan guna sebagai persyaratan dalam proses pembuatan izin Perseroan Terbatas (PT). modala dasar dalam hal ini juga meliputi semua aset perusahaan tanpa bangunan dan tanah.
Namun banyak juga ini sepertinya yang belum tahu, bahwa modal dasar pendirian PT saat ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan para pendiri. dan wajib disetorkan minimal 25% dari dana tersebut.
4. Bidang usaha
Biasaya pengusaha pemula kerap bingung menentukan bidang usaha yang digelutinya. bidang tersebut nantinya harus dapat dikategorikan dalam KBLI (Klasifikasi Baku lapagan Usaha Indonesia). terkadang hal seperti ini kurang diperhatikan jika pengusaha memiliki beberapa bidang usaha tertentu lebih dari satu itu dapat didaftarakan terntunya, selama masuk didalam cakupan KBLI dan jika masuk dalam cakupan KBLI maka pengurusan izin dan dokumen legal pun akan menjadi lebih mudah tentunya.
5. Izin domisili usaha
Layaknya Kepemilikan KTP seseorang, dalam usaha anda pun berlaku sama dibutuhkan surat domisili perusahaan untuk melakukan kegiatan usaha. Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) Kerap menjadi masalah bagi Perusahaa kecil atau Starup yang belum memiliki kantor resmi.
Namun tentunya jangan hawatir karna saat ini telah banyak tersedia jasa Virtual Office yang menawarkan alamat resmi kantor, sehingga anda tidak perlu khawatir lagi mengenai Izin Domisili Perusahaan. Salasatu Penyedia Layanan Virtual Office adalah Menara Office yang siap membantu pelayanan Virtual Offiece yang nyaman aman dan Hemat.
6. Waktu
Mendirikan sebuah PT, membutuhkan waktu yang cukup lama mulai dari pembuatan Akta Pendirian PT dan penerbitan SK Kementrian Hukum dan HAM bisa memakan waktu berminggu-minggu Bahkan Berbulan-bulan jika persiapan-persiapan diatas ternyata kurang matang atau bahkan jika terjadi kendala teknis seperti kendala administrasi, Izin Domisili PT, atau kendala lainnya.
Ini menjadi salah satu alasan mengapa Biro jasa pembuatan PT biasanya mematok waktu sekitar 30 hari sampai perusahaan klien berdiri secara legal.
Demikian tadi beberapa hambatan yang mungkin akan ditemui saat pengusaha membuat PT. alangkah lebih baik jika Pengusaha memperhatikan hal-hal diatas sehingga proses pembuatan PT yang diidamkan dapat terwujud tanpa ada hambatan.
Dengan mengetahui hambatan yang kerap terjadi ketika mendirikan PT sebagai badan usaha diatas, pastinya sekarang anda mendapat tambahan bahan untuk pertimbangan pembuatan PT yang tepat untuk bentuk perusahaan idaman anda.
Jadi, Anda sudah memiliki keinginan untuk mendirikan PT ?
Jika Anda sudah memiliki keinginan untuk menidrikan PT namu tentunya masih bingung dalam tatacara pengurusan, anda bisa menggunakan layanan Jasa Pakar Izin kami dapat membantu anda dalam penyelesaian Pembaatan PT dalam waktu yang singkat.
Saat ini Pakar Izin telah membuka layanan konsultasi geratis untuk anda-anda yang berkeinginan mendirikan PT. Dan yang menarik dari Pakar Izin adalah Untuk Wilayah Jakarta Kami menawarkan proses pembuatan PT akan selesai dalam waktu hanya 4 Minggu saja. dengan hanya 4 minggu anda sudah akan mendapatkan.
- Konsultasi Gratis.
- Pedaftaran di pengadilan.
- NPWP
- SKDU
- SIUP
- TDP
sangat menarik bukan ? Tentunya semua layanan kami bisa anda peroleh dengan harga terjangkau. segera hubungi kami Pakarizin.com.