Perseroan terbatas (PT) merupakan suatu badan hukum untuk menjalankan suatu usaha dengan modal usaha berasal dari saham beberapa orang. Dalam hal ini, pemilik PT pun punya sebagian saham dari modal yang digunakan untuk usaha tersebut. Saham-saham tersebut bisa diperjualbelikan. Untuk menjual saham kemudian mengganti pemilik yang baru tidak perlu membubarkan perusahaan, hanya perlu mengurusnya di ahli hukum yang berwenang, misalnya Notaris. Saham-saham tersebut tidak harus dimiliki oleh satu orang saja. Bahkan, Anda bisa memiliki banyak saham kalau memang ada kelonggaran modal. Nanti untuk kepemilikannya bisa atas nama anda sendiri.
Apakah Anda bisa mendirikan PT? Ini mungkin pertanyaan yang terlintas dalam benak Anda. Pada dasarnya, PT bisa didirikan oleh siapa saja dengan minimal dua orang. PT juga bisa didirikan oleh badan hukum. Yang penting, ada modal usaha dan juga jenis usaha yang dikembangkan. Jika saat ini Anda sudah memiiki usaha namun belum memiliki badan hukumnya, maka Anda perlu mengurusnya. Mengapa harus mengurus PT? Tentu saja supaya usaha Anda legal dan dipercaya publik.
Untuk nama PT, ada aturan khusus. Buatlah minimal 3 kata. Anda juga bisa mengajukan 3 alternatif nama PT. Akan tetapi, anda tidak biperbolehkan menggunakan nama PT yang sudah terlebih dahulu dipakai oleh orang lain.
Selain itu dalam pembuatan nama PT ini tidak diperbolehkan menggunakan serapan asing. Hal tersebut tidak diberlakukan dalam kebijakan, namun sudah diatur dalam undang-undang.
Seperti yang telah dijelaskan di atas, pembuatan PT harus dilakukan oleh 2 orang. Masing-masing pendiri PT juga harus melengkapi data-data berikut.
Lokasi usaha juga wajib dicatumkan dalam proses pembuatan PT. Lokasi PT ini menjadi alamat resmi sekaligus kedudukan hukum PT. Tempat awal mula didirikannya PT haruslah sama dengan alamat PT yang sekarang beroperasi.
“Misalnya saja kalau tempat berdirinya PT dan kedudukannya di Jakarta Barat maka alamat harus di Jakarta Barat. Kalau alamat tidak di Jakarta Barat maka itu namanya cabang dan harus minta perijinan kembali sebagai cabang.”
Dalam pembuatan PT di Jakarta, Anda wajib memperhatikan hal-hal berikut ini.
Fotocopy bukti kepemilikan atau penggunaan tempat usaha. Apabila milik sendiri, dibuktikan dengan fotocopy sertifikat. Apabila menyewa, dibuktikan dengan perjanjian sewa menyewa antara penyewa dan pemilik tempat. Apabila di gedung, dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisili Gedung. Apabila di ruko, dibuktikan dengan Surat pernyataan RT/RW tentang domisili PT Lokal.
We also provide winter maintenance and support to the emergency services as part of our long term partnerships, often working in joint venture partnerships to create the best blend of skills and experience. Vestibulum posuere gravida lectus. Curabitur eget efficitur sapien. Donec pellentesque blandit ligula, in rutrum massa eleifend sit amet.
Working in collaboration with our customers, joint venture and supply chain we deliver road.
While working on the construction of new roads and the upgrade of existing roads, the safety of the public.
Our civil engineering expertise allows us to produce fully value-engineered options for the construction of new.
Technological innovation helps us shorten construction time and increase construction quality.
Rahasia Sukses Memilih Bidang Usaha yang Tepat untuk Bisnis Anda Memulai bisnis bukanlah hal yang mudah. Dibalik kesuksesan yang menggiurkan, terdapat banyak pertimbangan dan
Perusahaan Konsultan IT, Haruskah memiliki Legalitas PT ? Apakah perusahaan konsultan IT harus Memiliki legalitas PT ? Perkembangan pesat dunia digital saat ini membuat
Memulai bisnis katering adalah langkah yang menarik dan berpotensi menguntungkan, terutama di era dimana banyak acara sosial dan profesional membutuhkan layanan konsumsi makanan. Namun,
Sebuah perseroan Terbatas (PT) Merupakan Badan Usaha Legal yang kerap dilirik oleh banyaknya pengusaha, terutama bagi mereka yang tengah merintis atau mengemangkan bisnisnya. Ada
Pertumbuhan industri kuliner yang pesat belakangan ini telah menciptakan peluang besar bagi para pengusaha yang ingin memulai usaha di bidang ini. Namun, sebelum memulai
pajak merupakan hal yang kompleks dan memerlukan pemahaman yang mendalam, itu sebab kenapa banyak orang ingin menghindari perpajakan. sebagian pelaku bisnis mereka tidak