Perusahaan Konsultan IT, Haruskah memiliki Legalitas PT ?
Apakah perusahaan konsultan IT harus Memiliki legalitas PT ? Perkembangan pesat dunia digital saat ini membuat pertumbuhan bisnis dalam bidang IT semakin pesat, bisnis yang bergerak dalam lingkup Konsultan IT sepertinya akan terus bertumbuh seiring semakin cepatnya perkembangan dunia digital, dimana para pengusaha mau tidak mau harus ikut bertransformasi dalam kemajuan teknologi dan digitalisasi.
Sehingga permintaan pasar terhadap jasa konsultan IT pun semakin tinggi, dan tentunya penyedia jasa Konsultan IT semakin menjamur. dengan market yang sebagian besar adalah perusahaan dengan skema B to B. Maka itu penting untuk Jasa konsultan IT memiliki Legalitas PT.
Pentinya memiliki legalitas PT bagi Konsultan IT
Dengan semakin berkembanya pertumbuhan IT maka penting bagi pelaku bisinis konsultan IT juga membangun citra yang baik untuk Klean nya. salahsatunya dengan cara memiliki legalitas perusahaan, karna dapat memberikan kejelasan dan Trust terhadap klean.
Sebelum membuat badan usaha bagi perusahaan konsultan IT, anda bisa membuat Legalitas PT (perseroan Terbatas) atau mendirikan CV (persekutuan Komanditer). anda bisa mempelajari proses dan syarat membuat PT di beberapa daerah dengan melihat infografis ini. perbedaan antara PT dan CV ada pada status badan hukum.
PT adalah badan usaha yang memiliki badan hukum. implikasi dari adanya status badan hukum ini adalah adanya pemisahan harta dan tanggung jawab yang jelas antara perusahaan dan pemegang saham. berbeda dengan CV yang bisa sampai harta pribadi. klik disini untuk info mengenai perbedaan PT dan CV.
Setelah anda menentukan badan usaha yang pas untuk konsultan IT. perlunya membuat akta pendirian dari badan usaha, dan dari dalam akta itu akan ada Domisili Usaha, Bidang Usaha, hingga persentase kepemilikan saham tiap Pendiri dan pemegang saham jika bentuk badan usahanya adalah PT dari perusahaan anda, serta detail bidang usaha konsultan IT dalam akta pendirian Tersebut.
Bagaimana cara membuat legalitas untuk Konsultan IT
Untuk pembuatan legalitas badan usaha bisa dimulai dari persiapan administrasi, penentuan nama, pembuatan surat domisili usaha, dan lainnya.
Jika anda mendirikan PT maka bersamaan dengan terbitnya akta pendirian, anda juga akan mendapatkan surat pengesahan badan hukum dari kementrian hukum dan hak asasi manusia.
Dengan berbekal akta dan surat pengesahan badan hukum, anda bisa memulai mengurusi dokumen legalitas lainnya seperti Surat keterangan domisili perusahaan (SKDP), BPJS ketenagakerjaan. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan, Surat Izin Usaha Perdagangan Umum (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP).
Jika anda membuat badan usaha berbentuk CV, yang memberdakan proses dan syarat pendiriannya adalag pendaftaran di Pengadilan dalam Negeri. karna CV tidak berbadan hukum maka persyaratan pendirian CV adalah akta pendirian dan pendaftaran di pengadilan negeri, bukan surat pengesahan badan hukum seperti PT. Perizinan dan legalitas lainnya relatif sama.
Untuk Pengurusan SIUP dan TDP perlu ketelitian, pasalnya, ketika berbicara mengenai siup tidak lepas dari kode-kode bidang usaha yang tertera di dalam klasifikasi baku lapangan usaha indonesia.(KBLI) untuk mengajukan permohonan SIUP, anda perlu memilih kode bidang usaha secara cermat dengan mencocokan bidang usaha yang tertera dalam akta, bidang usaha riil yang dijalani dan kode KBLI yag tersedia.
Bagi yang berdomisili usaha di jakarta dapat mengguanakn fasilitas layanan SIUP dan TDP Online yang disediakan oleh PTSP Dki Jakarta.
Untuk perusahaan konsultan it sendri anda dapat memilih kode 6202 dan 7020 untuk dimuat dalam SIUP perusahaan anda. Kode 6202 mencakup aktivitas konsultasi komputer dan manajemen fasilitas komputer. Sementara untuk kode 7020 mencakup aktifitas konsultasi manajemen. Setelah anda memiliki semua dokumen legalitas dasar ini perusahaan anda sudah siap untuk beroprasi.
Kalau sudah berbadan usaha palaagi bentuknya PT mau ikut tender juga aman.
Ingin buat legalitas untuk usaha konsultan IT tapi gak ingin ribet ?
Setelah memahami pentingnya legalitas usaha dalam bidang konsultasi IT dan juga penjelasan singkat mengenai badan usaha yang dapat dipilih. dari sedikit pemahaman diatas anda dapat menentukan legalitas usaha untuk bisnis konsultan IT anda. hingga anda dan klean merasa aman dalam berbisnis.
Ingin buat legalitas untuk usah konsultas IT tapi gak ingin ribet anda bisa hubungi Pakarizin kami sebagai pakarnya dalam segala bidang izin dapat membantu anda dalam pembuatan legalitas perusahaan baik PT atau pun CV dengan harga terjangkau dan proses yang cepat.
pakarizin menyediakan layanan konsultasi gratis untuk anda. dengan pakar izin anda bisa tenang dan anti ribet.