perpanjangan izin iup eksplorasi

Jika memiliki perizinan mengenai usaha pertambangan, maka biasanya terdapat jangka waktu dan ada proses perpanjangan IUP eksplorasi. Maka dari itu, di bawah ini ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang perpanjangan ini.

Jangka Waktu IUP

Jangka waktu yang dimiliki izin usaha pertambanagn (IUP) khususnya untuk kegiatan eksplorasi, memiliki perbedaan yang berdasarkan atas jenis pertambangannya. Sebagaimana hal tersebut sudah diatur dalam Pasal 42 PP 96/2021.

Di bawah ini merupakan pengaturan jangka waktu kegiatan eksplorasi.

  1. Pertambangan mineral logam : 8 tahun
  2. Pertambangan mineral bukan logam : 3 tahun
  3. Pertambangan mineral bukan logam jenis tertentu : 7 tahun
  4. Pertambangan batuan : 3 tahun
  5. Pertambangan batubara : 7 tahun

Jangka waktu ini setidaknya Anda pahami terlebih dahulu sebelum melakukan perpanjangan IUP eksplorasi. Untuk mendapatkan IUP eksplorasi juga Anda harus memenuhi 4 persyaratan wajib yang harus dipenuhi. Hal ini bisa Anda baca pada artikel lain yang sudah ada di blog kami.

Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi

Ada beberapa syarat yang harus Anda ajukan sebagai pelaku usaha pertambangan untuk melakukan perpanjangan izin usaha pertambangan eksplorasi. Berikut ini merupakan beberapa persyaratannya.

  1. Fotokopi KTP
  2. Surat kuasa (jika penandatanganan surat permohonan tidak dilakukan oleh pemohon sendiri)
  3. Peta wilayah skala disesuaikan
  4. Laporan eksplorasi lengkap
  5. Dokumen rencana eksplorasi
  6. Fotokopi akta pendirian perusahaan
  7. Fotokopi NPWP
  8. Rekomendasi Camat
  9. Surat pernyataan tenaga ahli
  10. Garansi bank dan jaminan kesungguhan

Itu dia syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan perpanjangan IUP eksplorasi. Dari uraian di atas, maka Anda sudah mengetahui apa saja yang harus dilengkapi untuk mengajukan perpanjangan izin usaha pertambangan eksplorasi yang Anda miliki.

Apabila Anda memerlukan konsultan atau yang dapat membantu Anda dalam pemenuhan syarat-syarat tersebut, maka Anda dapat mempercayakannya kepada kami di Pakar Izin.

Kemudahan Perpanjangan IUP Eksplorasi dengan Pakar Izin

Pakar Izin merupakan konsultan perizinan terpadu yang dapat memberikan kemudahan bagi Anda para pelaku usaha dalam mendirikan suatu perusahaan dan juga melakukan berbagai pengurusan izin usaha.

Kami dapat membantu Anda untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk mendirikan usaha termasuk usaha pertambangan. Selain itu, kami juga dapat membantu Ana untuk melakukan perpanjangan IUP eksplorasi secara cepat dan juga aman.

Kami sudah memiliki tim yang berpengalaman, ahli, dan profesional dalam bidang konsultan perizinan, sehingga Anda dapat mempercayakan segala proses perizinan ataupun perpanjangan kepada kami.

Berbagai layanan yang kami tawarkan selain perpanjangan izin usaha pertambangan. Beberapa diantaranya seperti pendaftaran haki atau izin sektoral.

Maka dari itu, untuk melakukan perpanjangan IUP eksplorasi, Anda bisa langsung menghubungi kami dan mulai mengkonsultasikannya bersama kami. Karena kami sennatiasa membantu Anda.

LEAVE A REPLYYour email address will not be published. Required fields are marked *Your Name

× Konsultasikan Kebutuhan Bisnis Anda